Kaya Pangan, Rentan Lapar

Eksplorindonesia.com – Ada sesuatu yang janggal kalau kita berhenti sejenak dan menghitung-hitung: kepulauan ini punya hutan tropis terluas ketiga di dunia, gunung berapi yang menyuburkan tanah setiap kali meletus, laut yang wilayahnya lebih besar dari daratannya, dan iklim yang memungkinkan tiga kali tanam dalam setahun di banyak tempat—tapi anak-anaknya tetap kerap kurang gizi, harga cabai bisa menggoyang inflasi nasional, dan negara mengimpor gandum, garam, bahkan kedelai untuk membuat tahu yang sudah jadi makanan rakyat sejak entah kapan.

Ini bukan paradoks alam. Tidak ada kelangkaan di sini yang lahir dari tanahnya sendiri. Yang langka adalah satu jenis hubungan tertentu antara manusia dan tanahnya—dan hubungan itu, seperti semua hubungan sosial, dibentuk oleh sejarah, bukan diberi begitu saja oleh geografi.

Sebelum “beras” menjadi sinonim dari kata “makan” di telinga kita, nusantara punya leksikon pangan yang jauh lebih luas. Sagu menghidupi sebagian besar Maluku dan Papua selama ribuan tahun tanpa perlu dibajak atau dipupuk kimia—pohonnya tumbuh sendiri di rawa, dan satu batang bisa memberi makan satu keluarga selama berbulan-bulan.

Di Nusa Tenggara, jagung, sorgum, dan umbi-umbian jadi tulang punggung pangan di tanah yang terlalu kering untuk sawah basah. Di Jawa dan Sumatra dulu ada ratusan varietas padi lokal, masing-masing dengan nama, musim tanam, dan ceritanya sendiri—hasil seleksi petani lintas generasi yang disesuaikan persis dengan mikroklimat satu lembah, bukan satu kebijakan dari Jakarta.

ini bukan sekadar “kekayaan hayati” seperti yang biasa ditulis di brosur pariwisata. Ini pengetahuan—akumulasi pengamatan dan penyesuaian yang diwariskan lewat praktik, bukan kurikulum, dan karena itu tidak pernah benar-benar bisa dibaca dari satu peta di kantor kementerian.

Justru keragaman semacam itu yang dianggap berantakan oleh siapa pun yang berusaha mengatur nusantara dari satu titik kontrol. Tanam paksa kolonial mengalihkan sebagian tanah subur Jawa untuk komoditas ekspor—gula, kopi, nila—bukan pangan, dan pasokan beras lokal justru goyah pada masa ketika tanahnya sendiri sebenarnya sanggup memberi lebih dari cukup.

Logika itu tidak benar-benar mati setelah kemerdekaan, hanya berganti bahasa: revolusi hijau datang dengan klaim modernisasi, mendorong satu varietas padi unggul untuk ditanam dari Aceh sampai Papua, termasuk di tanah yang dari awal ekologinya tidak cocok untuk sawah basah.

Sagu dipinggirkan dan dicap makanan orang yang “belum maju”. Jagung dan sorgum di NTT dipandang sebagai tanda kemiskinan yang harus diangkat jadi konsumen beras, bukan dipertahankan sebagai sistem pangan yang justru lebih tahan kering. Konsumsi terigu—gandum yang tidak bisa tumbuh di iklim tropis basah Indonesia—dibangun lewat mi instan dan roti sampai jadi kebutuhan pokok baru yang seratus persen bergantung pada kapal impor.

Inilah akibat sesungguhnya kalau kekayaan pangan “tidak dimaksimalkan”: bukan sekadar potensi yang terbuang sia-sia, tapi keragaman yang aktif dipangkas dan digantikan satu rantai pasok yang lebih mudah dipajaki dan diperdagangkan—sekaligus lebih rapuh, karena satu hama, satu gagal panen, satu gangguan kapal kargo di laut lain, bisa langsung menjalar jadi krisis nasional. Yang paling diuntungkan dari penyederhanaan ini bukan petani yang kehilangan benih lokalnya, tapi siapa pun yang menjual benih hibrida, pupuk kimia, dan kontrak impor.

Tapi penyederhanaan itu tidak pernah benar-benar tuntas. Di pedalaman Banten, masyarakat Baduy sampai sekarang menolak bajak, pupuk kimia, dan banyak alat pertanian modern lain berdasarkan pikukuh—hukum adat yang menjaga ladang mereka tetap subsisten, sengaja dijauhkan dari logika produksi untuk pasar.

Di kawasan kasepuhan Sukabumi dan Banten Kidul, ada leuit: lumbung komunal yang menyimpan padi bukan untuk segera dijual, tapi sebagai cadangan yang sengaja ditahan bertahun-tahun—bentuk asuransi pangan yang bekerja tanpa bank, tanpa bunga, dan tanpa subsidi negara untuk tetap berjalan. Pantangan menjual seluruh hasil panen, di kedua tempat ini, bukan tanda keterbelakangan ekonomi. Itu justru desain yang sangat sadar: kalau seluruh hasil panen dijual habis setiap musim, satu kali gagal panen saja sudah cukup membuat satu kampung kelaparan.

Di Bali, sistem subak mengatur distribusi air sawah lewat kelembagaan yang lebih tua dari republik ini sendiri, berakar pada gagasan bahwa keseimbangan manusia, alam, dan yang sakral adalah satu kesatuan teknis—bukan slogan spiritual yang ditempel belakangan, tapi infrastruktur pengairan yang sungguh-sungguh bekerja dan diakui dunia sebagai warisan budaya.

Di Kalimantan, ladang berpindah yang oleh hukum kehutanan negara kerap dicap “perambah hutan” sebenarnya adalah sistem rotasi lahan yang sudah memperhitungkan masa bera dan siklus kesuburan tanah jauh sebelum kata “agroforestri” diciptakan oleh siapa pun di luar Kalimantan.

Dan di tanah Sunda, kabuyutan—tempat-tempat leluhur yang dijaga sebagai pusaka—sering menyimpan naskah-naskah lama yang menaruh etika bertani di dalam kosmologi: pantangan menimbun, pantangan tamak pada hasil bumi, aturan tentang kapan tanah boleh dan tidak boleh diganggu. Sanksi atas pelanggarannya bukan ditegakkan polisi atau diukur lewat harga pasar, tapi oleh leluhur—dan justru karena itu, aturan-aturan ini bertahan lebih lama dari kebanyakan kebijakan pangan yang berganti setiap pergantian menteri.

Yang sering disebut “ketahanan pangan” di pidato-pidato resmi sebenarnya cuma soal pasokan: asal kalori cukup sampai ke piring rakyat, entah berasnya dari sawah lokal atau kapal kargo dari pelabuhan lain, urusan dianggap selesai.

Tapi jejak-jejak yang tersisa di Baduy, di kasepuhan, di subak, di kabuyutan, menjawab pertanyaan yang lebih radikal dari sekadar pasokan—pertanyaan soal kedaulatan: siapa yang berhak menentukan apa yang ditanam, di tanah siapa, dengan benih siapa, dan atas otoritas siapa.

Ketahanan bisa dibeli lewat kontrak impor. Kedaulatan tidak bisa, karena kedaulatan menuntut kontrol, bukan sekadar pasokan—dan kontrol atas tanah, benih, dan air itu, dari awal, memang yang paling enggan dilepaskan, baik oleh negara maupun oleh pasar.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *